KOTA CIREBON – Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di kawasan Taman Jalan Harapan Perintis, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Jumat (3/4/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R alias Debleng. Terduga pelaku yang merupakan target operasi (TO) ini ditengarai sebagai pengedar tembakau sintetis siap edar di wilayah Cirebon.
Penangkapan bermula sekitar pukul 20.00 WIB setelah tim Unit Intel Kodim 0614 menerima informasi dari jaringan intelijen mengenai rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pemetaan (mapping) dan pemantauan intensif di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama berselang, pelaku muncul di lokasi untuk melakukan transaksi. Saat hendak disergap, R sempat berupaya melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Tembakau sintetis (sinte) seberat 15,30 gram.
- 1 unit vape (rokok elektrik).
- Uang tunai sebesar Rp30.000.
- 2 batang rokok Neslite.
- 3 bungkus rokok berbagai merek (Sayapmas, Sampoerna Mild, dan Magnum).
Setelah menjalani interogasi awal, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han., mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara informasi masyarakat dan kerja keras jaringan intelijen di lapangan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kota Cirebon. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Letkol Arm Drajat Santoso saat dihubungi media, Sabtu (4/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergitas antara TNI, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara efektif.
