JABARONLINE.COM - Kabar adanya pungutan Rp700.000 terhadap masing masing perwakilan desa saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) TPS digital semakin panas dan menjadi bola liar.
Klaim adanya pengembalian pungutan dibantah sejumlah ketua TPS, salah satunya yang disuarakan dari Kecamatan Cantigi.
"Ga bener itu uang pungutan bimtek dikembalikan.Justru yang belum bayar, walaupun Pilwu sudah selesai, ditagih terus oleh Kasie Pembangunan berinisial CS," ungkap sumber dari Ketua TPS Kecamatan Cantigi, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, kabar pengembalian justru yang menyesatkan. Ia berharap agar pihak DPMD dan Bupati Lucky segera turun tangan sebelum ada gerakan protes dari para pengurus TPS.
Sementara itu, Plt Dinas DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi SS.SH yang semula keukeuh mengaku bersih dan mengaku tidak tahu menahu terkait adanya pungutan, akhirnya buka suara.
Setelah terus dicecar pertanyaan oleh awak media ini pada hari Minggu (14/12/2025) siang diruang kerjanya, Kadmidi yang kala itu didampingi Kabid Pemdes Adang Kusuma Dewantara akhirnya mengakui pungutan itu memang bener ada.