JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memberikan jawaban pasti atas keluhan warga terkait kerusakan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu. Jalan protokol sepanjang 900 meter tersebut dipastikan segera masuk tahap perbaikan intensif setelah mengalami kerusakan parah yang rawan memicu kecelakaan.
Peninjauan Lapangan dan Evaluasi Teknis
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman, telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (12/01/2026). Peninjauan ini melibatkan lintas sektor, mulai dari pihak kecamatan hingga manajemen rumah sakit setempat.
Uus menjelaskan bahwa penanganan sementara dengan cold mix yang dilakukan menjelang Nataru lalu tidak bertahan lama. Masalah utamanya terletak pada sistem drainase yang tidak optimal, sehingga air merusak struktur aspal secara cepat.
“Kondisinya memang rusak parah kurang lebih 900 meter. Kami sudah hitung jika menggunakan beton semua butuh sekitar Rp9 miliar agar umur rencana lebih panjang. Namun, karena keterbatasan anggaran, pemda mengalokasikan Rp4 miliar,” ujar Uus.
Strategi Penanganan: Kombinasi Beton dan Aspal
Dengan anggaran yang tersedia, Dinas PU akan menerapkan solusi teknis yang strategis, di antaranya:
Betonisasi (Rigid): Sepanjang 300 meter pada titik paling krusial.
Pengaspalan: Sepanjang 600 meter sisanya.
