JABARONLINE.COM - Perkembangan terbaru dalam penanganan perkara meninggalnya seorang anak di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan proses hukum masih terus berjalan. Aparat kepolisian telah menghimpun keterangan dari 16 orang untuk mengurai dugaan tindak kekerasan yang menyeret nama korban berusia 13 tahun tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan tim penyidik bekerja dengan pendekatan hati-hati dan berbasis bukti. Ia menegaskan, setiap informasi yang diperoleh tidak langsung dijadikan kesimpulan tanpa diuji silang dengan data medis.
“Seluruh keterangan kami dalami satu per satu. Tidak hanya dari saksi di sekitar korban, tetapi juga dari kalangan medis yang menangani sejak awal,” ujarnya, sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, saksi yang diperiksa meliputi anggota keluarga, warga yang mengetahui situasi terakhir korban, hingga dokter yang melakukan pemeriksaan. Polisi juga menelaah hasil visum serta autopsi sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Kasat Reskrim Polres sukabumi AKP Hartono menambahkan, laporan medis menunjukkan adanya sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Bekas lecet ditemukan pada area wajah dan leher, sementara pada bagian tubuh lain terdapat tanda luka bakar dengan tingkat tertentu serta perubahan warna kulit yang diduga akibat benturan.
Keterangan tambahan juga datang dari tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan setempat, termasuk dari RSUD Jampang Kulon, yang menjelaskan kondisi korban saat pertama kali mendapat penanganan medis.
Sementara itu, terkait perempuan berinisial TR yang disebut sebagai ibu tiri korban dan kini berstatus terlapor, polisi belum mengambil kesimpulan akhir. Penyidik masih melakukan pencocokan antara keterangan para saksi, barang bukti, serta hasil uji laboratorium lanjutan.
Hartono menyebutkan, sampel organ dalam telah dikirim untuk pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi forensik guna memastikan ada tidaknya faktor lain yang berkontribusi terhadap kematian anak tersebut.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Semua harus terang berdasarkan hasil laboratorium dan analisis forensik,” tegas hartono.***
