KILASBERITA.ID, Medan,– Tangis pecah dalam jumpa pers di Gereja Katedral Medan, Jumat (10/4/2026). Suster Natalia Situmorang mempertanyakan lemahnya pengawasan Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga membuat dana umat senilai Rp28 miliar hilang.

Dengan suara bergetar, Suster Natalia mengungkapkan beban moral yang ia rasakan sebagai bendahara yang bertanggung jawab atas dana tersebut.

"Di mana tanggung jawab moral saya? Dana ini milik umat, untuk berobat, pendidikan anak, dan kehidupan mereka," ujarnya sambil menahan tangis.

Ia menegaskan, dana yang dikelola melalui Credit Union Paroki Aek Nabara bukan sekadar angka, melainkan "jantung ekonomi" umat. Sebagian besar jemaat merupakan petani dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari dana tersebut.

"Ini masa depan anak-anak mereka. Tapi semua itu hilang. Saya mohon, BNI kembalikan uang kami," tegasnya.

Suster Natalia juga mempertanyakan bagaimana dugaan penyimpangan bisa berlangsung hingga bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

"Bagaimana pengawasan bisa lemah selama tujuh tahun? Dana terus dihimpun setiap tahun, tapi tidak ada kontrol?" katanya.

Di sisi lain, pihak Bank Negara Indonesia melalui pernyataan resmi menyebut kasus tersebut merupakan tindakan oknum di luar sistem dan prosedur operasional bank.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan, produk yang ditawarkan kepada korban bukan produk resmi bank dan tidak tercatat dalam sistem perbankan.