JABARONLINE.COM, Jakarta, – Tim Hukum Merah Putih (THMP) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden penyerangan yang menimpa Andrie Yunus. Kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres lalu ini menilai kekerasan tersebut merupakan ancaman serius terhadap prinsip negara hukum dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Koordinator THMP, C. Suhadi, bersama Edy Gazali dan M. Kunang, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi. Pihaknya mendesak agar ruang demokrasi tetap dijaga sebagai lingkungan yang aman dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).


"Kejadian ini merupakan peristiwa yang sama sekali tidak dikehendaki dan tidak boleh menjadi bagian dari kehidupan demokrasi kita," ujar C. Suhadi kepada awak media di Jakarta, Senin (16/3/2026).

THMP menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Menurut mereka, penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat luas.

"Penegakan hukum yang tegas dan objektif sangat penting guna memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," lanjut Suhadi yang diamini oleh Edy Gazali dan M. Kunang.

Selain memberikan dukungan terhadap proses hukum, THMP juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani pemulihan korban. Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Lebih lanjut, THMP mendesak pihak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap para pelaku. Mereka menekankan pentingnya penyelidikan mendalam untuk mengungkap apakah ada keterlibatan jaringan terorganisir di balik aksi tersebut.

"Jika serangan ini terorganisir, maka aktor intelektualnya juga harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Suhadi.

Pernyataan sikap ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen THMP dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan, keadilan, serta perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.(AS/JO).