KILASBERITA.ID, BandungKementerian Koperasi (Kemenkop) bersama para pemangku kepentingan terus mendorong pertumbuhan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, sebagai basis lembaga ekonomi di lingkungan pesantren. 

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat peran pesantren dalam pembangunan ekonomi umat.

Wakil Menteri Koperasi, Faridah Farichah, menegaskan bahwa Kopontren memiliki potensi besar sebagai motor ekonomi berbasis komunitas. 

Menurutnya, asas koperasi sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan kegotong-royongan, kekeluargaan, dan kebersamaan dalam setiap usaha.

 “Sejatinya nilai yang dikembangkan dari koperasi sama dengan yang diajarkan oleh Islam. Di koperasi juga sama, menurut Undang-Undang Dasar 1945, ekonomi adalah usaha bersama yang dibentuk atas asas kegotong-royongan dan kerja sama,” ujar Farida dalam sambutannya pada Rapat Akhir Tahun (RAT) Kopontren Daarut Tauhid, Bandung, Selasa (3/3/2026).

Farida menegaskan, Kopontren bukan sekadar wadah usaha bersama, tetapi juga sarana pemberdayaan potensi umat. Ia menyebut Presiden menginginkan arah pergerakan koperasi kembali diperkuat, sejalan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tengah digencarkan pemerintah.

Berdasarkan data Kemenkop dan Kementerian Agama, saat ini terdapat sekitar 42.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 6.000 pesantren yang memiliki Kopontren.

“Kita perlu menjadikan ini momentum untuk mengarusutamakan koperasi. Saya senang sekali ketika pondok pesantren memiliki frekuensi yang sama seperti yang sudah dilakukan Daarut Tauhid yang hari ini melaksanakan RAT ke-31,” katanya.

Farida menambahkan, Kopontren dengan jaringan yang dimiliki telah teruji dalam membangun ekosistem ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Banyak Kopontren yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.