KABAR ONLINE. COM, – Praktik penggalangan dana pembangunan masjid di jalan raya atau yang dikenal dengan “kencleng jalanan” masih ditemukan di sejumlah wilayah Jawa Barat pada awal Ramadan 2026. Kondisi ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan.
Menurut Iwan, meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan larangan resmi, kegiatan pungutan sumbangan di jalan masih terlihat di beberapa jalur utama. Bahkan, di beberapa daerah seperti Ciamis dan Subang, aktivitas tersebut sempat memicu teguran dari pemerintah.
Ia menilai, momentum Ramadan seharusnya menjadi waktu bagi umat Islam untuk menjaga kekhusyukan ibadah sekaligus ketertiban umum, bukan justru menimbulkan potensi kemacetan dan risiko keselamatan di jalan raya.
“Niatnya tentu sangat baik, yakni untuk membangun rumah ibadah di bulan suci. Tetapi cara yang dilakukan dengan turun ke jalan dan menghentikan kendaraan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iwan dalam keterangannya, Minggu (1/3).
Sebagai solusi, Iwan mendorong pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mulai beralih menggunakan metode donasi digital. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem pembayaran QRIS yang kini sudah banyak digunakan masyarakat.
Menurutnya, kode QRIS dapat ditempatkan di area masjid atau disebarkan melalui media sosial resmi masjid sehingga masyarakat tetap bisa berdonasi tanpa harus berhenti di jalan raya. Cara ini dinilai lebih aman, praktis, dan menjangkau donatur lebih luas.
Selain itu, Iwan juga meminta pemerintah daerah tidak hanya sebatas melarang praktik pungutan di jalan, tetapi turut memberikan pendampingan kepada masjid yang membutuhkan dana pembangunan.
“Jika memang ada masjid yang membutuhkan bantuan mendesak, pemerintah bisa memfasilitasi melalui program hibah atau mempertemukan dengan donatur tetap,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar kegiatan penggalangan dana dialihkan ke lokasi yang lebih aman dan tertib, seperti pasar Ramadan, alun-alun, atau pusat keramaian yang memiliki area khusus bagi kegiatan sosial.
