JABARONLINE.COM, – Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto membeberkan secara rinci kronologi pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) warga negara Afganistan di Kampung Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman korban dan berhasil diungkap kurang dari 12 jam sejak laporan pertama diterima kepolisian.

Berawal dari Kecurigaan Warga

Kasus ini terkuak pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB. Warga merasa janggal karena toko rempah-rempah milik korban yang biasanya buka setiap hari tiba-tiba tutup tanpa pemberitahuan.

Kecurigaan semakin kuat ketika warga mendatangi rumah korban. Pintu dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari dalam. Namun, dari celah jendela terlihat bercak darah di lantai.

“Kapolsek menerima laporan itu dan langsung menghubungi saya. Kami turunkan tim Satreskrim dan identifikasi untuk melakukan olah TKP,” ujar Wikha.

Olah TKP dan Dugaan Tindak Pidana

Di lokasi, petugas menemukan bercak darah yang masih baru serta kondisi rumah yang berantakan. Sejumlah perabot terlihat berpindah tempat, menguatkan dugaan adanya perlawanan atau perkelahian.

Namun, saat itu jenazah korban tidak ditemukan di dalam rumah.

“Karena tidak ditemukan jenazah tetapi ada darah yang cukup segar, tim menyimpulkan kuat dugaan telah terjadi tindak pidana. Dari situ kami bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya.