JABARONLINE.COM, Bandung, – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan insentif khusus bagi wajib pajak berupa diskon tarif sebesar 10 persen untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Promo ini berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat selama periode libur Idulfitri, mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menjelaskan bahwa potongan harga ini diberikan khusus untuk pembayaran yang dilakukan secara daring (online). Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan serta daya tarik bagi masyarakat agar tetap taat pajak di tengah momentum Lebaran.
"Daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayar pajak sekarang karena ada diskon 10 persen," ujar KDM di Bandung, Rabu (18/3/2026).
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital untuk mendapatkan diskon tersebut. Beberapa di antaranya melalui aplikasi Sapawarga, aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), serta KiosK Samsat (ATM Samsat) yang tersedia di seluruh kantor Samsat induk di wilayah Jawa Barat. Guna membantu proses transaksi, petugas Samsat disiagakan di Samsat induk untuk memandu masyarakat yang ingin membayar pajak secara daring.
Kebijakan ini terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. KDM mengungkapkan bahwa penerimaan dari sektor PKB mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Jika sebelumnya rata-rata penerimaan harian berada di angka Rp20 miliar, kini jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp26 miliar per hari, atau naik sebesar Rp6 miliar.
Atas pencapaian tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada warga Jawa Barat yang tetap memenuhi kewajibannya di tengah persiapan menyambut hari raya. Menurutnya, ketaatan membayar pajak merupakan kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Pemprov Jabar mengimbau untuk memperbarui aplikasi Sapawarga ke versi terbaru. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan hotline Jabar di nomor 082126030038.(AS/JO).
