JABARONLINE.COM - Polemik pengelolaan kawasan wisata pesisir di Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Setelah tragedi di kawasan Tenda Biru, perhatian publik kini tertuju ke Pantai Karangnaya menyusul keluhan warganet terkait pungutan parkir yang dinilai tidak diimbangi dengan pengaturan di lapangan.
Keluhan tersebut viral di media sosial setelah seorang pengunjung mengunggah pengalaman pribadinya saat berwisata ke kawasan tersebut. Ia mengaku diminta membayar karcis sebesar Rp30.000, namun kondisi parkir kendaraan di lokasi disebut tidak tertata dengan baik.
Dalam unggahan itu, pengunjung menilai nominal pungutan bukan persoalan utama, melainkan pelayanan yang dianggap tidak sebanding. Ia menggambarkan kendaraan diparkir secara semrawut hingga menyulitkan pengunjung lain keluar dari area parkir.
“Bukan soal mahal atau murahnya, tapi kalau disebut karcis parkir harusnya ada pengaturan. Di sana mobil parkirnya tidak tertib, bahkan ada yang sampai harus menggeser kendaraan lain karena terhalang,” tulis pengunjung tersebut.
Unggahan itu juga menyoroti sikap petugas yang dinilai kurang maksimal dalam mengelola area parkir. Situasi tersebut dinilai dapat merusak citra destinasi wisata yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Perhatian publik semakin besar setelah pada karcis parkir yang beredar tercantum logo Grand Inna Samudra Beach Hotel Karangnaya, lengkap dengan keterangan bahwa pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan maupun kerusakan barang milik pengunjung.
Peringatan Cuaca Pesisir Sukabumi, Polisi dan Pemda Minta Wisatawan Tak Abaikan Keselamatan
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa pengelola destinasi wisata tetap memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan wisatawan.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Kepariwisataan secara jelas mengatur kewajiban pengelola destinasi dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Pengelola pariwisata memiliki kewajiban menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan. Jadi kalimat yang menyebut tidak bertanggung jawab itu harus diluruskan,” kata Ali.
