JABARONLINE.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Cikampek dan para pengguna Jalan Raya Pantura. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diduga kuat akibat kondisi jalan yang rusak parah dan dipenuhi lubang.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi mengakui bahwa infrastruktur di jalur tersebut saat ini dalam kondisi memprihatinkan dan sangat membahayakan keselamatan para pengendara.
Terkendala Status Kewenangan Jalan
Meski mengakui adanya urgensi perbaikan, Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menghadapi kendala regulasi. Ia menegaskan bahwa Jalan Raya Pantura berstatus sebagai jalan nasional, yang secara hukum berada di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bukan pemerintah daerah.
“Memang jalan itu banyak sekali lubangnya dan berbahaya, tetapi Pemprov Jawa Barat tidak bisa melakukan perbaikan karena itu kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Dedi dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa jika Pemprov memaksakan melakukan perbaikan secara langsung menggunakan APBD Provinsi, hal tersebut berpotensi melanggar aturan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Langkah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Walaupun tidak memiliki wewenang eksekusi langsung, Dedi memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat jatuhnya korban jiwa di jalanan. Pemprov Jawa Barat saat ini terus melakukan komunikasi intensif dan koordinasi dengan Kementerian PU agar titik-titik kerusakan di Jalur Pantura Cikampek segera mendapat penanganan darurat maupun permanen.
Saat ini, masyarakat sangat menantikan langkah cepat dan konkret dari kementerian terkait. Hal ini mengingat tingginya intensitas lalu lintas di jalur utama tersebut, di mana keselamatan nyawa pengguna jalan kini tengah dipertaruhkan.***
