JABARONLINE.COM, Jakarta, – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan klarifikasi tegas terkait bentrokan yang melibatkan warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemenkop menyatakan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan program pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa konflik tersebut murni dipicu oleh sengketa lama terkait kepemilikan tanah ulayat. Menurutnya, persoalan ini telah berlangsung secara turun-temurun antar-kedua desa tersebut dan bukan merupakan dampak dari program pemerintah.
“Konflik ini bukan hal baru dan tidak ada kaitannya dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini murni persoalan lama antar-kedua desa,” ujar Zabadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pernyataan ini dikeluarkan untuk meluruskan sejumlah pemberitaan di media lokal yang sempat mengaitkan kerusuhan warga dengan proyek strategis koperasi desa tersebut. Zabadi menekankan bahwa setiap pembangunan Kopdes Merah Putih wajib memenuhi kriteria lahan yang clean and clear atau bebas dari segala bentuk sengketa.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang pendataan aset tanah dan bangunan untuk percepatan pembangunan fasilitas koperasi desa. Zabadi menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada aktivitas pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di wilayah yang tengah berkonflik tersebut.
“Pemerintah tidak akan membangun di atas lahan bermasalah. Semua status lahan harus jelas dan bebas sengketa sebelum proyek dijalankan,” tegasnya.
Senada dengan pusat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lapangan. Berdasarkan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat, dipastikan tidak ada kaitan antara program pemerintah dengan bentrokan yang terjadi.
“Hasil penelusuran kami menunjukkan ini murni konflik tanah ulayat yang sudah lama terjadi. Tidak ada hubungannya dengan Kopdes Merah Putih,” kata Linus.
Saat ini, Pemerintah Daerah bersama unsur Forkopimda tengah mengupayakan mediasi antara kedua pihak yang berselisih. Pendekatan persuasif yang melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat terus dilakukan guna meredam ketegangan dan menjaga harmoni warga.
