JABARONLINE.COM — Seorang nasabah mengaku mengalami kejadian yang cukup unik saat hendak mengurus kartu ATM terblokir di Bank Rakyat Indonesia Cabang Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin (23/02/2026).

Nasabah berinisial D mengatakan dirinya baru saja tiba di kantor cabang tersebut sekitar pagi hari. Namun, ia mengaku diarahkan oleh petugas keamanan berinisial RW untuk kembali keesokan harinya pukul 08.00 WIB, dengan alasan antrean sudah panjang dan waktu tunggu bisa berlangsung hingga sore hari.

Yang menjadi perhatian D bukan semata soal lamanya antrean, melainkan peran petugas keamanan yang disebutnya mengatur langsung pembagian dan penentuan nomor antrean.

“Saya sempat bertanya apakah memang bapak yang mengatur semua antrean di sini. Beliau menjawab bahwa memang dirinya yang mengatur,” ujar D.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan nasabah mengenai mekanisme pengaturan antrean di kantor cabang tersebut.

Secara umum, pengaturan antrean di lembaga perbankan biasanya dilakukan melalui sistem nomor otomatis atau petugas layanan.

Sebagian nasabah menilai, peran petugas keamanan dalam membantu mengatur ketertiban antrean memang wajar. Namun, keputusan untuk menyarankan nasabah pulang dan datang kembali di hari lain dinilai perlu dijelaskan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

D sendiri mengaku memahami apabila antrean sedang padat, tetapi berharap tetap mendapat kesempatan untuk menunggu sesuai urutan kedatangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Bank Rakyat Indonesia Cabang Pangalengan terkait mekanisme pengaturan antrean di kantor tersebut.