JABARONLINE.COM - Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di 139 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala desa digelar dengan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas TPS. Setiap desa diwajibkan mengirim dua orang peserta. Program ini dikabarkan didukung anggaran Pemprov Jabar hingga Rp2 miliar untuk wilayah Indramayu.
Indramayu pun diproyeksikan sebagai daerah percontohan. Pelaksanaan Pilwu dinilai relatif sukses dari sisi teknis. Namun, di balik keberhasilan itu,muncul keluhan dari petugas TPS terkait dugaan pungutan liar dalam kegiatan bimtek.
Sejumlah panitia Pilwu dari beberapa kecamatan mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp700 ribu per desa. Pungutan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, dengan alasan untuk membayar honor tutor bimtek TPS digital.
Informasi tersebut mencuat setelah Pilwu selesai dilaksanakan. Untuk menelusuri kebenarannya, awak media mendatangi sejumlah ketua panitia Pilwu di Kecamatan Sliyeg, Krangkeng, dan Cantigi.
Dari keterangan sejumlah sumber di tiga kecamatan itu, dugaan pungutan tersebut dibenarkan. Menurut mereka, DPMD mewajibkan setiap desa mengirim dua delegasi untuk mengikuti bimtek penggunaan perangkat TPS digital.