KILASBERITA.ID, Jakarta,- Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak gagasan pembentukan jabatan Menteri Kepolisian. Penolakan itu disampaikan Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2026.
Sigit mengaku sempat menerima pesan dari sejumlah pihak yang menanyakan kesediaannya mengisi posisi tersebut. Namun ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian serta sistem ketatanegaraan.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, itu sama saja melemahkan Polri, melemahkan negara, dan pada akhirnya melemahkan presiden,” kata Sigit di hadapan anggota dewan.
Ia bahkan menyatakan lebih memilih meninggalkan jabatannya dibandingkan menerima posisi Menteri Kepolisian. “Kalau pilihannya begitu, lebih baik saya dicopot sebagai Kapolri. Bahkan lebih baik jadi petani,” ujarnya.
Menurut Sigit, desain konstitusional yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan fungsi kepolisian sebagai alat negara.
Karena itu, ia menilai wacana pembentukan kementerian khusus kepolisian tidak relevan dengan kebutuhan reformasi institusi saat ini.
Pernyataan tersebut merespons kembali mencuatnya usulan agar Polri berada di bawah struktur kementerian, yang sebelumnya juga disuarakan sejumlah purnawirawan kepolisian.(Al/KB).
