JABARONLINE, Washington DC, – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani perjanjian dagang bersejarah di Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan Perdagangan Timbal Balik antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia yang diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.
Dalam pernyataan bersama, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah cepat dan berkelanjutan yang telah ditempuh oleh tim dari masing-masing negara hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Mereka juga menegaskan komitmen kuat untuk segera mengimplementasikan isi perjanjian secara konkret dan terukur.
Kesepakatan ini diyakini akan memperkuat keamanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan perdagangan dan investasi, serta memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap stabilitas dan kemakmuran global.
Presiden Trump dan Presiden Prabowo turut menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk mengambil langkah lanjutan dalam memastikan implementasi efektif perjanjian tersebut.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari visi membuka era keemasan baru dalam kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia.
Pengamat menilai, perjanjian ini berpotensi meningkatkan arus ekspor-impor, memperluas akses pasar, serta mempererat kerja sama di berbagai sektor strategis, termasuk industri manufaktur, energi, dan teknologi.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat memasuki fase baru yang lebih erat dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.(AS/JO).
