PADANG PANJANG – Proses tender proyek pembangunan gedung Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Sumatera Barat, menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Watch Relation of Corruption (WRC) menengarai adanya indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek senilai Rp15 miliar yang dimenangkan oleh PT Bumi Palapa Perkasa (BPP).
Ketua Umum WRC, Ari Chandra, menilai proses lelang di lingkungan ISI Padang Panjang tersebut tidak berjalan transparan sejak awal. Menurutnya, sebagai proyek yang menggunakan anggaran negara, seluruh tahapan seharusnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
"Kami menilai ada yang tidak beres dalam proses tender ini. Seharusnya proyek yang menggunakan uang rakyat dilakukan dengan lebih transparan," ujar Ari Chandra kepada media.
Ari menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat panitia lelang menetapkan PT Inanta Bhakti Utama (IBU) sebagai pemenang awal. Namun, belakangan diketahui bahwa PT IBU diduga menggunakan dokumen pengalaman kontrak fiktif untuk memenangkan tender tersebut. Dokumen yang dimaksud adalah proyek Pembangunan Ruang Kelas Putri di Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah, Tapanuli Tengah, senilai Rp26 miliar.
Setelah dugaan ketidakberesan tersebut viral dan menjadi konsumsi publik, panitia lelang secara mendadak mengalihkan status pemenang kepada PT Bumi Palapa Perkasa (BPP). Langkah ini justru memicu pertanyaan baru dari pihak WRC terkait kualifikasi perusahaan tersebut.
"Penetapan yang terkesan tergesa-gesa ini semakin menunjukkan adanya 'ruang gelap' dalam proses tersebut. Kami mempertanyakan kualifikasi pemenang baru ini, karena Rp15 miliar bukanlah nilai yang sedikit," tegas Ari.
Merujuk pada regulasi yang berlaku, Ari menambahkan bahwa pihak pemberi kerja seharusnya melakukan verifikasi mendalam terhadap laporan masyarakat, bahkan jika perlu menghentikan proyek untuk sementara waktu guna memastikan keabsahan prosedur.
Saat ini, WRC tengah melakukan konsultasi dengan para ahli hukum untuk mendalami potensi perilaku koruptif dalam kasus ini. Sebagai lembaga pengawas aset negara, WRC berkomitmen untuk terus mengawal proyek tersebut agar tidak merugikan keuangan negara.
"Secara empiris, kami melihat proyek ISI ini berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari. Dalam waktu dekat, kami akan segera melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum," pungkas Ari.
