JABARONLINE. COM, – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gunung Putri digelar di Kolam Renang Katomba, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).

Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, mengatakan Musrenbang ini menjadi forum pembahasan skala prioritas pembangunan kecamatan untuk tahun anggaran mendatang. Dalam Musrenbang tersebut dibahas pagu indikatif kecamatan yang akan dialokasikan secara proporsional ke seluruh desa.

“Alhamdulillah hari ini Musrenbang tingkat Kecamatan Gunung Putri bisa dilaksanakan. Pagu indikatif Kecamatan Gunung Putri sebesar Rp 10,9 miliar yang nantinya akan dibagi secara proporsional ke 10 desa,” kata Kurnia Indra kepada wartawan.

Kurnia menjelaskan, dalam Musrenbang tersebut terdapat sejumlah bidang prioritas yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta perumahan dan kawasan permukiman.

“Kalau bicara prioritas, biasanya memang didominasi oleh masalah pendidikan, pekerjaan umum, dan perumahan. Itu yang paling banyak muncul dalam usulan dari desa,” jelasnya.

Meski demikian, Kurnia menegaskan bahwa anggaran pembangunan di Kecamatan Gunung Putri tidak hanya bersumber dari pagu indikatif sebesar Rp 10,9 miliar. Menurutnya, Musrenbang merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan secara bottom up yang masih akan dipadukan dengan jalur pendanaan lainnya.

“Pagu indikatif itu berasal dari usulan bawah, tentu dengan ketentuan dan juklak-juknis yang sudah ada. Tapi perlu disosialisasikan bahwa anggaran pembangunan itu tidak hanya terbatas Rp 10,9 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain dari Musrenbang kecamatan, terdapat pula jalur teknokratis melalui dinas-dinas teknis, Musrenbang masing-masing dinas, jalur aspirasi politik melalui anggota DPRD, hingga alur kebijakan dari pemerintah di atasnya.

“Semua itu menjadi sumber pendanaan pembangunan. Jadi tidak semata-mata dibatasi oleh pagu indikatif. Besarannya menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan wilayah,” pungkasnya.