JABARONLINE.COM - Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di bantaran Sungai Ciseureuh, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, yang sempat viral dan menuai beragam tanggapan di media sosial, akhirnya mendapat klarifikasi dari warga setempat. Bangunan tersebut ditegaskan bukan berada di badan sungai, melainkan dibangun di atas tanah hak milik sebagai upaya menahan luapan air dan melindungi permukiman warga.

Ruyatna, warga Desa Sangrawayang, menjelaskan bahwa pembangunan TPT dilakukan menyusul banjir besar yang terjadi pada 2024 lalu. Saat itu, luapan Sungai Ciseureuh menggerus tebing dan mengancam rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

Waktu bencana 2024, sungai meluap sangat besar. MCK dan kandang domba hanyut, bahkan ada rumah yang hampir tergerus. Aliran sungai berubah dan makin dekat ke pemukiman,” ujar Ruyatna kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, TPT tersebut dibangun di atas lahan hak milik yang sebelumnya berupa tebing tanah. Namun, akibat abrasi dan derasnya arus sungai saat banjir, kondisi lahan menjadi rawan longsor dan membahayakan warga.

“Ini tanah hak milik, bukan badan sungai. Kalau tidak segera diamankan, bukan hanya aset pemilik lahan yang hilang, tapi rumah warga di sekitarnya juga terancam,” tegasnya.

Menurut Ruyatna, inisiatif pembangunan TPT dilakukan oleh salah seorang warga yang peduli terhadap keselamatan lingkungan. Tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk melindungi permukiman dan membantu pemerintah dalam penanganan bencana.

“Yang dibangun itu penahan, supaya air tidak kembali meluap ke rumah warga. Ini juga untuk meringankan beban pemerintah,” katanya.

Hal senada di sampaikan Heris Sponga, Ketua LPM Desa Sangrawayang. Ia menyebut bahwa sebelum banjir besar, jarak antara aliran Sungai Ciseureuh dan pemukiman warga masih relatif aman. Namun pascabencana, abrasi membuat sungai semakin mendekat ke rumah warga.

“Dulu jaraknya bisa 15 sampai 20 meter. Sekarang sudah mepet ke rumah. Kalau tidak ada TPT, rumah warga di Kampung Ciseureuh bisa habis terbawa arus,” ujar Heris.