RUPE, - Masyarakat Desa Rupe menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas belum dibayarkannya gaji atau honorarium para pelayan publik desa, meski anggarannya disebut sudah cair untuk tahun 2025. Mereka menilai kondisi ini sebagai bentuk pengabaian serius terhadap hak-hak pekerja sosial yang menjadi tulang punggung kehidupan desa.
"Ketua RT, kader Posyandu, petugas pemungut sampah, dan bidan desa adalah tulang punggung kehidupan sosial Desa Rupe. Mereka bekerja setiap hari tanpa banyak tuntutan. Namun ironisnya, justru hak paling dasar mereka untuk menyambung hidup tidak dipenuhi," tegas Amran, salah satu warga setempat, dalam pernyataan sikapnya, Jum'at (30/01/26).
Amran menegaskan, keterlambatan ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cerminan buruknya tata kelola dan lemahnya tanggung jawab Pemerintah Desa Rupe.
"Jika anggaran desa benar-benar berpihak pada rakyat, maka tidak ada alasan apa pun untuk tidak memberikan gaji mereka yang telah bekerja," ujarnya.
Persoalan ini memunculkan sejumlah pertanyaan kritis dari warga, di antaranya mengenai waktu pembayaran, alasan pengabaian hak pelayan masyarakat, serta pertanggungjawaban atas anggaran sekitar 97 juta rupiah yang belum disalurkan.
"Mengapa hak pelayan masyarakat justru diabaikan? Siapa yang harus bertanggung jawab?" tanya Amran menegaskan.
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat SDM Migran, Dorong Daya Saing PMI di Agroindustri Global
Warga menilai, menahan gaji pelayan publik adalah tindakan tidak bermoral dan mencederai keadilan sosial. Mereka memperingatkan, jika dibiarkan, bukan hanya pelayanan publik yang terancam lumpuh, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa akan runtuh.
Tuntutan Tiga Poin dan Ancaman Langkah Lanjut
Melalui pernyataan sikapnya, masyarakat melalui Karang Taruna menyampaikan tiga tuntutan keras:
